-->

Contoh Surat Perjanjian Sewa Kendaraan



SURAT PERJANJIAN SEWA KENDARAAN

Kedua belah pihak telah mufakat dan sepaka untuk mengadakan perjanjian Pemakaian Kendaraa dengan kesepakatan bahwa :
Pihak Kesatu menyerahkan kepada Pihak Kedua, Pihak Kedua menerima 1 (satu) unit kendaraan untuk disewa dengan ketentuan sebagai berikut :
1.       DATA KENDARAAN
a. Merak                         : ______________type:___________           e. Tahun Pembuatan          :
b. Nomor Polisi            : _____________________________          f. Warna                                 :
c. Nomor Rangka        : _____________________________          g. Nama di STNK                :
d. Nomor Mesin           : _____________________________          h. Posisi BBM                       :

2.       Jangka waktu perjanjian ini terhitung mulai Hari __________________ tanggal __________________ jam_______________ selama : _______ bulan _____________ sampai dengan ______________  tanggal ___________________ jam_______________
3.       Jangka waktu  tersebut dapat berlanjut setelah mendapat persetujuan tertulis dari Pihak Kesatu
4.       Besarnya biaya pemakaian 1 (satu) unit kendaraan pada jangka waktu point 2 di atas sebesar Rp.
Terbilang : __________________________________________
5.    Biaya tersebut oleh Pihak Kedua dibayarkan ke Pihak Kesatu, dibayar di muka sebelum pemakaian kendaraan tersebut.
6.       Lewat waktu sebagai Biaya Over time dihitung Rp._______________  per hari terbilang rupiah : ____________________________
7.       Pembatalan Perjanjian ini dari Pihak Kedua karena alasan apapun dikenakan tarip tersebut diatas,
8.       Biaya Pemakaian tersebut tidak termasuk Bahan Bakar, tarip tol, parkir dan biaya pengoperasian lainnya,
9.       Perjanjian ini dapat diperpanjang alas persetujuan Pihak Kesatu,
10.    Pihak Kedua wajib mengembalikan kendaraan sesuai kondisi awal, selama kendaraan belum diserah-terimakan kepada Pihak Kesatu, surat perjanjian ini masih berlaku dan sah demi hukum dan Pihak Kedua wajib membayar biaya pemakaian tersebut,
11.    Atas kelalaian tersebut Pihak Kesatu dapat meminta/mengambil paksa barang Pihak Kedua dalam bentuk apapun sebagai jaminan,
12.  Apabila perjanjian akan diperpanjang, minimal 1 (satu) hari sebelumnya, Pihak Kedua wajib memberitahukan kepada Pihak Kesatu,
13.  Apabila perjanjian tidak diperpanjang, Pihak Kedua wajib segera mengembalikan kendaraan tersebut sesuai kondisi awal,
14.  Perawatan dan pemeliharaan dilakukan oleh Pihak Kedua, diantaranya ganti oli : mesin, gardan, porsneling dan tune up sesuai jadwal,
15. Kerusakan dan kehilangan alas kendaran tersebut diatas menjadi resiko dan tanggungjawab Pihak Kedua sepenuhnya,
16.    Apabila kendaraan terjadi kerusakan, Pihak Kedua wajib segera memperbaiki dan akibat perbaikan tersebut Pihak Kedua tidak dapat meminta pengantian dalam bentuk apapun,
17.  Apabila tidak segera diperbaiki maka Pihak Kesatu akan segera memperbaiki dengan biaya ditanggung Pihak Kedua, selama kendaraan dalam perbaikan Asuransi, maka Pihak Kedua wajib membayar sewanya, sesuai tarip diatas,
18.  Kendaraan tidak diperkenankan untuk : Digadaikan, Dijual, dipinjamkan, menjalankan usaha yang melanggar hukum, Melanggar norma-norma Agama, disalahgunakan dan atau merugikan pihak lain, dioperasikan oleh pihak yang tidak memiliki SIM yang syah.
19. Pihak Kedua tidak diperkenankan merubah / menambah / mengurangi / mengganti bagian dari kendaraan sehingga menghilangkan ciri dan bentuk kendaraan kecuali seijin Pihak Kesatu,
20. Kendaraan tidak diperkenankan dipindahtangankan kepada Pihak Ketiga, tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Kesatu,
21.    Pihak Kedua wajib melaporkan setiap saat, posisi aktual keberadaan kendaraan, untuk kepentingan monitor Pihak Kesatu,
22. Pihak Kesatu sewaktu-waktu dapat mengakhiri perjanjian pemakaian kendaraan ini secara sepihak, apabila pemakaian dianggap tidak sesuai perjanjian ini, alas hal tersebut Pihak Kedua wajib segera mengembalikan kendaraan sesuai kondisi awal,
23.    Apabila terjadi perselisihan antara PARA PIHAK, pertama-tama akan diselesaikan dengan musyawarah,
Apabila cara musyawarah tidak dapat menyelesaikan perselisihan, PARA PIHAK dapat mengajukan sengketa kepada suatu panitia Arbitrase,
24.  Apabila cara di atas belum dapat menyelesaikan perselisihan tersebut, PARA PIHAK sepakat untuk mengajukan perselisihan ke Pengadilan Negeri Bekasi,
25.  Surat Perjanjian ini dinyatakan sah dan mengikat PARA PIHAK dan berlaku setelah di tandatangani oleh PARA PIHAK,
26.  Surat Perjanjian ini dibuat dan di tandatangani oleh PARA PIHAK bermaterai cukup, disaksikan oleh beberapa saksi.
Pihak Kedua                                                            Saksi – saksi                                           Pihak Kesatu
Menyetujui :                                                                                                                             Pemilik Kendaraan,



Materi Rp. 6.000,-



_____________________        ________________              _________________              ________________________

Lembar  Asli untuk Pihak Kesatu                                     Lampiran : KTP, PBB, KK dan Rek PLN Pihak Kedua, Sertifikat rumah yang setara harga mobil


*jika ada yang merasa dirugikan / keberatan atas terbitnya contoh dokumen di atas, mohon menghubungi admin, agar dapat di hapus dari blog ini. terimakasih.  

Posting Komentar

Administrasi Africa Album All About 7 America Android Application Letter Application Letter for Fresh Graduate Application Letter Manager Application Letter Sales and Marketing Article and Tips Artikel Asia Australia Awards BackPacker Bali Bisnis BlackBerry Cake cara memakai jilbab cara membuat blog cara memutihkan kulit cara menurunkan berat badan cerita cinta cerita humor cerita lucu cerita motivasi cerita pendek cerita rakyat cerpen cerpen cinta cerpen ibu cerpen lucu cerpen persahabatan cerpen romantis cerpen sedih cheat Cipto Junaedy contact Contoh contoh dan naskah contoh proposal Contoh Soal Contoh Surat Curriculum Vitae Daftar Riwayat Hidup / CV Diet Disclaimer Europe Fakta Menarik fakta tercepat Form Form Pendaftaran Form Sekolah foto lucu Fresh fun gambar lucu General Guest Relation Harga harga blackberry Harga Mesin History idm Indonesia Indonesiaku Internet Jawa Kalimantan Karya Tulis Kata Bijak kata cinta kata galau kata gombal kata indah kata lucu kata motivasi kata mutiara Kekaksih Kesehatan kirim karya Knowledge Komputer Kontes SEO Korea Kumpulan Lamaran Lamaran Kerja Lenovo Lifestyle Liverpool Liverpool FC Loker Lowongan Kerja Majelis Ta'lim Makalah Mantan Music Musik My Creativity Naskah Drama News NOAH Olahraga pantun Papua Parenting pendidikan Pengajian Penulisan Amplop Pidato Privacy Policy Profil Profile Properti Proposal puisi puisi alam puisi cinta puisi ibu puisi patah hati puisi persahabatan Quotes ramalan re expor Recommendation Letter Resep Resign Letter Review Samsung Sastra Sekolah Sepakbola Serba Serbi SMS Soccer Software Song Lyrics Sport Story Sulawesi Sumatra surat Surat Dinas surat expor surat impor Surat Izin Surat Izin Gangguan Surat Keterangan Surat Kontrak Surat Kuasa Surat Lamaran Bartender Surat Lamaran Kerja Surat Lamaran Pramugari Surat Lamaran Training Surat Lamaran Waiter Surat Niaga Surat Pemberitahuan Resign Surat Penawaran Surat Pengunduran Diri Surat Perjanjian Surat Permohonan Surat Pernyataan Surat Rekomendasi Surat Undangan Tahukah Anda Tangga Lagu Techno Technology Teknologi Timnas Indonesia Tips Interview Tips Membuat Surat TOP 10 TOP 7 ucapan selamat Undangan unik Unik - Aneh Unique update kata bijak update kata cinta update kata lucu update kata motivasi update kata mutiara Updates video lucu zodiak
Subscribe Our Newsletter