Bagi instansi pemerintahan pembuatan surat dinas merupakan hal yang sudah biasa dilakukan sehari-hari, namun dari segi metode penulisan masih didapati ketidak seragaman. Tahukah Anda Pemerintah dalam hal ini sudah melakukan penyeragaman, dari ukuran kertas, penggunaan huruf, sampai warna tinta.
Semua hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi birokrasi republik indonesia nomor 80 tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah.
Beberapa catatan penulis poin untuk penulisan surat;
Read more »
Posting Komentar
Posting Komentar